Dugaan Kurang Volume dan Koreksi Pekerjaan 3 SKPD Pemkab Muratara Capai Rp3,6 Miliar

MURATARA (SUMSEL) – Berdasarkan sumber Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemkab Muratara Tahun 2022. Nomorr ; 24.B/LHP/XVIII.PLG/04/2023. Tanggal : 13 April 2023. Baca : Tiga SKPD Pemkab Muratara Belum Kenakan Denda Terlambat Pekerjaan Rp523 Juta Pemerintah Kabupaten Muratara pada Tahun 2022 dalam Laporan Realisasi Anggaran, menganggarkan Belanja Modal sebesar…

Read More

Tiga SKPD Pemkab Muratara Belum Kenakan Denda Terlambat Pekerjaan Rp523 Juta

MURATARA (SUMSEL) – Berdasarkan sumber Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemkab Muratara Tahun 2022. Nomorr ; 24.B/LHP/XVIII.PLG/04/2023. Tanggal : 13 April 2023. Baca : Pembuktian Abu Nawas, Siapa Ibu Sejati? Setidaknya ada pekerjaan pada 3 SKPD Pemkab Muratara tahun 2022 terlambat yang belum dikenai denda sebesar Rp523.354.089,10 Pekerjaan terlambat…

Read More

Lebih Bayar Gaji Pegawai Rp142 Juta, Kelalaian BKPSDM Muratara?

MURATARA (SUMSEL) – Terjadi kelebihan Pembayaran Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemkab Muratara yang dikenai hukuman disiplin sebesar Rp142.216.968,00 Dalam laporan BPK, diketahui karena Kepala SKPD terkait dan Kepala BKPSDM tidak segera menyampaikan surat keputusan pemberhentian pegawai kepada Kepala BPKAD Muratara. Sehingga BPKAD Muratara tidak bisa menahan atau memotong gaji dan tunjangan pegawai dimaksud. Laporan Hasil…

Read More

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Muratara Dinilai Tak Sesuai Standar Harga

MURATARA (SUMSEL) – Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Muratara Tahun 2022 dinilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak berdasarkan standar harga setempat. Baca : Kurang Cermat, 6 SKPD Pemkab Muratara Lebih Bayar Belanja Barang/Jasa Rp101 Juta Hal ini terjadi karena Sekretaris DPRD Muratara belum menerapkan Kajian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJP) SPR atas harga…

Read More

Kurang Cermat, 6 SKPD Pemkab Muratara Lebih Bayar Belanja Barang/Jasa Rp101 Juta

MURATARA (SUMSEL) – Karena kurang cermat, PPTK dan Bendahara pada enam SKPD Pemkab Muratara lebih bayar belanja barang dan jasa tahun 2022 sebesar Rp101.900.127,00 Baca : Akal Abu Nawas Membalas Perbuatan Raja, Hancurkan Perabot Istana Hal ini berdasarkan penilaian dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemkab Muratara Tahun 2022. Diketahui, Pemerintah Kabupaten…

Read More

Presensi Pegawai Pemkab Muratara Rawan Manipulatif, Data TPP Tak Valid?

MURATARA – Lemahnya pengendalian presensi pegawai Pemkab Muratara rawan manipulatif, karena tanpa mempedomani aturan yang ada. Baca : Tak Sesuai Ketentuan, Dana BOP Kesetaraan Muratara Lebih Bayar Rp46 Juta Sehingga penyajian data sebagai dasar pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) diduga tidak valid. Diketahui, Pemerintah Kabupaten Muratara pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Pegawai sebesar Rp286.196.267.535,00 dan…

Read More

Tak Sesuai Ketentuan, Dana BOP Kesetaraan Muratara Lebih Bayar Rp46 Juta

MURATARA – Pemerintah Kabupaten Muratara pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Hibah sebesar Rp13.413.056.039,00 dan terealisasi sebesar Rp12.380.682.258,00 atau 92,30% dari anggaran. Baca : Lebih Bayar Jasa Konsultansi Konstruksi PU Muratara Rp406 Juta, Harus Dikembalikan Realisasi tersebut antara lain digunakan untuk Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOP Kesetaraan). BOP Kesetaraan merupakan program pemerintah untuk membantu penyediaan…

Read More

Lebih Bayar Jasa Konsultansi Konstruksi PU Muratara Rp406 Juta, Harus Dikembalikan

MURATARA – Pemerintah Kabupaten Muratara pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Jasa Konsultansi Konstruksi sebesar Rp9.956.135.395,00 dengan realisasi sebesar Rp8.850.016.435,00 atau 88,89% dari anggaran. Baca : 35 SKPD Pemkab Muratara Lebih Bayar Honorarium Rp356 Juta Realisasi tersebut antara lain digunakan untuk Belanja Jasa Konsultansi Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp5.019.586.108,00 dan…

Read More

35 SKPD Pemkab Muratara Lebih Bayar Honorarium Rp356 Juta

MURATARA – Pemerintah Kabupaten Muratara pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Daerah sebesar Rp1.106.142.335.810,00 dengan realisasi per 31 Desember 2022 sebesar Rp991.935.920.228,00 atau 89,68% yang diantaranya direalisasikan untuk pembayaran honorarium dengan realisasi sebesar Rp69.814.020.331,00. Baca : Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Pemkab Muratara Belum Tertib Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap realisasi pembayaran honorarium…

Read More

Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Pemkab Muratara Dinilai Belum Tertib

MURATARA (SUMSEL) – Pemerintah Kabupaten Muratara pada Tahun 2022 menyajikan realisasi Pendapatan Pajak Daerah sebesar Rp12.657.844.059,00 atau 116,76% dari total anggaran Pendapatan Pajak Daerah sebesar Rp10.841.000.000,00. Baca : Tiga SKPD Pemkab Musi Rawas Lebih Bayar Jasa Konsultansi Konstruksi Rp405 Juta Realisasi tersebut diantaranya merupakan pendapatan atas Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp4.333.098.606,00…

Read More