Terkait Hak Angket, Mahfud MD: itu Urusan Parpol

Inilahkito.com – Cawapres 03, Mahfud MD menyampaikan bahwa dia tidak ikut urusan hak angket.

Mahfud beralasan karena dia bukan anggota parpol dan bukan anggota DPR.

Hal ini tentu sangat berbeda dengan Capres 03 Ganjar Pranowo yang merupakan pasangan Mahfud dari paslon nomor 03. Justru Ganjar yang menggulirkan hak angket DPR untuk membongkar dugaan kecurangan pilpres 2024.

“Statement sy ini clear. Sy tdk ikut urusan hak angket bkn krn perbedaan pandangan dgn Mas Ganjar.

Tp scr konstitusi hak angket itu ursn parpol di DPR, bkn ursn paslon capres/cawapres.

Sy bkn orng parpol atau anggota DPR. Kalau Mas Ganjar mmg orng parpol,” tulis Mahfud pada akun Twitternya (X) @mohmahfudmd. Jum’at (23/03/2024) pukul 13.27 WIB. Postingan ini sudah mencapai 93rb tayangan, 488 posting ulang, 68 kutipan, 1.960 suka dan 31 markah serta 152 komentar.

Salah satu netizen dengan akun @AkuuBobi (sad bob) berkomentar : “Emang beda klo omongan yang berpendidikan mah, setiap omongan nya tuh selalu penuh perhitungan, ga asal ngomong, sehat sehat terus prof, salam utk pak Ganjar.”

Komentar sadbob ini mencapai 8.001 tayangan dan 221 suka. (Report : Faisol Fanani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *