Pengelolaan Aset Tetap Pemkab Musi Rawas Belum Memadai, Risiko Salah Guna

MUSI RAWAS (SUMSEL) – Pemkab Musi Rawas menyajikan saldo Aset Tetap pada Neraca per 31 Desember 2022 sebesar Rp3.910.203.332.406,46 (setelah dikurangi akumulasi penyusutan). Saldo Aset Tetap tersebut turun sebesar Rp16.338.569.007,35 dari tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp3.926.541.901.413,81. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Nomor 22.A/LHP/XVIII.PLG 04/2022 tanggal…

Read More

Kasus Penyertaan Modal Rp10 Miliar PT. MSP, Begini Ceritanya

MUSI RAWAS (SUMSEL) – Pemkab Musi Rawas pada Neraca per 31 Desember 2022 menyajikan saldo Investasi Jangka Panjang Permanen sebesar Rp47.330.848.507,07. Catatan atas Laporan Keuanganmengungkapkan Investasi Jangka Panjang Permanen terdiri dari penyertaan modal pada PT Bank Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) sebesar Rp37.330.848.507,07 dan PT MSP sebesar Rp10.000.000.000,00. Laporan Hasil Pemeriksaan…

Read More

Dinas PUCKTRP Mura Kurang Pengawasan, Proyek RSUD Kurang Volume dan Denda Rp288 Juta

MUSI RAWAS – Pembangunan RSUD Musi Rawas yang belakangan ini diberi nama RSUD Dr Sobirin di Muara Beliti kurang volume dan pengenaan denda karena terlambat dengan nilai Rp288.737.506,28. Baca : Pj Wako Lubuklinggau Minta Kondusifitas Terjaga Selama Rekap Suara PPK Hal ini bisa terjadi menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena Kepala Dinas PUCKTRP Kabupaten Musi…

Read More

LPJ Hibah Terlambat dan Pemkab Mura Lebih Bayar BOP Kesetaraan Rp29 Juta

MUSI RAWAS – Pada Tahun 2022, Pemkab Musi Rawas menganggarkan Belanja Hibah sebesar Rp15.181.457.300,00 dengan realisasi sebesar Rp14.526.605.782,00 atau 95,69%. Baca : Perjuangan Masih Panjang, Anies Sebut Tidak Perlu Membesarkan Hati Realisasi tersebut antara lain untuk hibah ke Karang Taruna sebesar Rp300.000.000,00,Lembaga Pembinaan Rumah Tahfidz (LPRT) sebesar Rp4.236.000.000,00 dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOP…

Read More

Pemkab Musi Rawas ‘Tekor’ Pembuatan Sertifikat Rp808 Juta

MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas mengalami ketekoran kas atas kegiatan pensertifikatan tanah melalui Dinas Perkim pada tahun 2022 sebesar Rp808.845.210,00. Dalam uraian, Pemkab Musi Rawas menyajikan anggaran dan realisasi atas Belanja Jasa Konsultansi Tahun 2022 masing-masing sebesar Rp15.655.495.384,00 dan Rp13.951.439.681,00 atau capaian 89,12%. Laporam Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Daftar Pelaksanaan…

Read More

Tiga SKPD Pemkab Musi Rawas Lebih Bayar Jasa Konsultansi Konstruksi Rp405 Juta

MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas dalam Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 menyajikan anggaran Belanja Jasa Konsultansi Konstruksi sebesar Rp11.334.595.384,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp10.975.818.894,00 atau 96,83% dari anggaran. Baca : Dua SKPD Pemkab Mura Lebih Bayar Honor TPK Rp70 Juta Hasil pemeriksaan secara uji petik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas…

Read More

Dua SKPD Pemkab Mura Lebih Bayar Honor TPK Rp70 Juta

MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sebesar Rp2.071.900.000,00 dan telah direalisasikan per 31 Desember 2022 sebesar Rp1.918.500.000 ,00 atau 92,60% dari anggaran. Baca : Tunjangan Rumah Anggota DPRD Mura Tahun 2022 Membebani Daerah Rp3,7 Miliar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas bukti…

Read More

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Mura Tahun 2022 Membebani Daerah Rp3,7 Miliar

MUSI RAWAS – Laporan Realisasi Anggaran Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022, menyajikan anggaran Belanja Tunjangan Perumahan DPRD sebesar Rp10.560.000.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp9.768.000.000,00 atau 92,5% dari anggaran. Baca : Pemkab Mura Kurang Terima BPHTB Tahun 2022 Rp433 Juta Nilai Belanja Tunjangan Perumahan Anggota DPRD berubah pada Tahun 2020 dan untuk nilai Tahun 2022 dan…

Read More

Pemkab Mura Kurang Terima BPHTB Tahun 2022 Rp433 Juta

MUSI RAWAS (SUMSEL) – Pemkab Musi Rawas Tahun 2022 menganggarkan Pendapatan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp106.342.468.396,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp15.619.054.299,00 atau 14,69% dari anggaran. Baca : Penatausahaan PBB-P2 di Kabupaten Musi Rawas Tak Sesuai Ketentuan? Realisasi tersebut turun sebesar Rp2.544.782.051,00 dari tahun sebelumnya sebesar Rp18.163.836.350,00 atau 14,01%. Laporan…

Read More