Penggiat Anti Korupsi Desak Kejari Lubuk Linggau Serius Tangani Kasus Korupsi

LUBUK LINGGAU (SUMSEL) – Koalisi LSM Pengiat Anti Korupsi MLM mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau lebih serius memproses kasus korupsi.

“Saya minta Kejari menindaklanjuti kasus yang sudah saya laporkan.

Dan, kalaupun masih ada berkas atau lampiran yang dianggap kurang lengkap, buatkan rinciannya, supaya bisa kami lengkapi,” Koordinator Pengiat Anti Korupsi MLM, Jamaludin saat mendatangi Kejari Lubuk Linggau, mempertanyakan perkara korupsi yang sudah dilaporkan, Selasa (21/02/2024).

Dia juga minta, Kejari mengambil alih penyidikan dan penuntutan sejumlah kasus korupsi yang mandeg, desakan itu disampaikan terkait banyaknya kasus korupsi yang dilaporkan masyarakat, namun tidak ditangani atau ditangani namun macet, bahkan diputus bebas. Ini tentu jauh dari harapan masyarakat.

Jamal mencontohkan bahwa sejauh ini presiden telah mengeluarkan 28 izin pemeriksaan pejabat, namun saat ini belum banyak yang ditangani dari kasus-kasus itu juga banyak yang terkesan sangat lamban. 

“Supervisi dari pimpinan tertinggi lembaga-lembaga seperti kejaksaan, kepolisian dan KPK dirasakan masih kurang,” ujarnya bersama sejumlah anggota LSM.

Dia menyontohkan kasus dugaan korupsi pada BPKAD Kota Lubuk Linggau TA 2021-2022, yang bernilai miliaran sudah dilaporkan namun terkesan lamban.

“Kasus dugaan korupsi BPKAD Kota Lubuk Linggau Tahun 2022 sudah dilaporkan, namun belum ditindaklanjuti. Padahal dilaporkan tahun 2023 lalu,” jelasnya. (TIM/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *