20 Kali Gagahi Pacar dan Niat Nikahi, Pria Ini Ditangkap Polisi
LUBUK LINGGAU – Setelah 20 kali menyetubuhi korban, TSK Febri Ramadhoni (28) niat ingin menikahi pacarnya itu. Namun orang tua korban tak terima dan melapor ke polisi. TSK diamankan Tim gabungan Macan Linggau Unit Pidum dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, Jum’at (09/02/2024) sekira jam 08.00 WIB. TSK diamankan tanpa perlawanan saat berada dirumahnya…